Semua Cagub-Cawagub Jakarta Diminta Lengkapi Syarat Administrasi ke KPU dalam 3 Hari

Danandaya Arya Putra
Tiga cagub-cawagub belum penuhi syarat administrasi (Foto: Okezone)

"Ya kalau ini kan syarat calon ya syarat calon kalau nggak sesuai ya nanti statusnya bisa tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut, persyaratan tiga bakal paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta seluruhnya belum memenuhi syarat. 

"Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk 3 hari ke depan," kata Wahyu.

Dia menuturkan, kekurangan persyaratan misalnya, keterangan tidak sedang pailit salah satu paslon yang masih kurang. Lalu latar belakang pas foto yang masih tidak sesuai dan penggunaan gelar akademik yang belum bisa dibuktikan dengan ijazah terakhir paslon.

"Terus ada tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan. Terus surat keterangan tidak mempunyai tunggakan pajak juga belum ada," katanya.

Dia menambahkan pasangan calon juga wajib melampirkan ijazah tingkat SLTA. Sebab menurutnya ada salah satu paslon yang tak melampirkan ijazah tamatan SLTA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal