KPU Wacanakan Pilkada Ulang pada 2025 jika Kotak Kosong Menang

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pilkada ulang di suatu daerah digelar pada 2025 jika kotak kosong menang melawan paslon tunggal. Usulan itu akan disampaikan saat berkonsultasi dengan Komisi II DPR.

"Setahun, tahun depan (2025)," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pria yang akrab disapa Afif ini menyebut KPU telah mengirimkan surat permintaan konsultasi ke komisi II DPR. Menurutnya, rapat bersama itu akan segera dilakukan.

"Kami sudah bersurat. Mungkin konsultasi kepada pembuat UU ke DPR insya Allah minggu depan, di hari-hari awal mungkin tanggal 9 atau 10 nanti akan ketemu," ujar dia.

Afif menjelaskan, pilkada ulang harus segera dilakukan agar setiap daerah dipimpin oleh kepala daerah definitif. Sebab, pilkada digelar lima tahun sekali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

2 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

5 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

5 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal