Senior Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Terlilit Pinjol, Curi Laptop dan HP

M Refi Sandi
Senior pelaku pembunuhan mahasiswa UI saat ditangkap polisi. (foto: Ist)

Sebelumnya, kasus mahasiswa UI dibunuh ini bermula saat Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos. Kemudian petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Makro
1 bulan lalu

Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025

Nasional
2 bulan lalu

PTUN Bebaskan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil, UI: Ini Bukan Ranahnya Perdata

Film
2 bulan lalu

Syuting Microdrama Vision+ Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Samudra Ali Keluar Zona Nyaman!

Film
2 bulan lalu

VISION+ Luncurkan Microdrama Jangan Ada Pinjol di Antara Kita, Anak Muda Relate Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal