JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan yang kepergok melakukan tindakan mesum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. Kepada polisi, pelaku berinisial ED dan SM mengaku sudah menikah siri.
Selain itu pelaku juga mengaku kerap melakukan hubungan intim di TPU Kebon Nanas.
"Pelaku sering meluapkan hasrat di makam tersebut. Mereka juga mengaku sudah berstatus nikah siri," kata Wakapolrestro Jakarta Timur, Steven Tamuntuan di Jakarta, Minggu (9/11/2020).
Namun Steven tidak menjelaskan secara detail sudah berapa kali pasangan tersebut melakukan hubungan intim di TPU Kebon Nanas. Saat ini kedua pasangan yang sama-sama berusia sekitar 40 tahun masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur.
"Sekarang kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur. Keduanya memang mengaku berbuat mesum saat diamankan warga," ujarnya.
Polisi Cari Perekam Adegan Mesum