DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberlakukan aturan pembatasan aktivitas malam hari bagi para pelajar mulai hari ini, Selasa (3/6/2025). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi upaya meningkatkan disiplin dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Terkait penanganan disiplin ini, mohon izin, tadi saya sudah sampaikan kepada Forkopimda, bahwa kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Ini juga akan menjadi bagian dari peningkatan disiplin anak-anak Kota Depok, khususnya para pelajar,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri di Depok, Senin (2/6/2025).
Nantinya, setiap pelajar tak boleh diizinkan berkeliaran di luar rumah tanpa keperluan yang mendesak setelah pukul 21.00 WIB. Bahkan, pengamanan akan dilakukan dari TNI dan Polri.
“Tidak lagi berkeliling, berkeliaran di atas jam 9 malam. Untuk itu kami mohon dukungan dari Bapak-Bapak TNI dan Polri untuk sama-sama kita mengontrol lingkungan,” ucap dia.