Siap-Siap, Pelanggar PPKM Darurat di Bekasi Akan Disanksi Tindak Pidana Ringan

Abdullah M Surjaya
Pelanggar PPKM Darurat disanksi denda usai menjalani sidang di lokasi. (Foto iNews.id).

Pengawasan juga dilakukan hingga ke lingkungan permukiman warga. Pemkab Bekasi, bersama Kepolisian dan TNI terus bekerja maksimal dalam menjalankan PPKM Darurat ini.

”Tidak ada alasan lagi tidak tahu ketentuan PPKM Darurat, karena ini sudah berjalan satu pekan lebih, kalau melanggar bakal kita sanksi tegas,” ujarnya.

Herman terus mengimbau agar masyarakat Kabupaten Bekasi mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak, jangan keluar rumah untuk kegiatan tidak penting," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Granat Aktif yang Ditemukan Pemulung di Bekasi Buatan Inggris

11 hari lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

15 hari lalu

Geger! Nasabah Bank di Cibitung Bekasi Dirampok di Siang Bolong, Uang Rp30 Juta Dirampas

1 bulan lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal