Namun, ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar dia.
Peran Ayu Puspita dalam kasus itu pun terungkap. Onkoseno menjelaskan, Ayu bertindak mengorganisasi penipuan tersebut.
“Ya A (Ayu) selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Onkoseno.
Sementara, peran tersangka lain berinisial D juga terungkap. Menurut Onkoseno, D membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).