“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” ujar dia.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ayu dan D langsung ditahan. Keduanya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sementara tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, ditangani Polda Metro Jaya.
“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.