Sidang Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Saksi Ungkap Kondisi Korban usai Diracun

Jonathan Simanjuntak
Dokter jaga RSUD Bantargebang, Nanang Permadi, mengungkap kondisi korban pembunuhan berantai Wowon cs saat pertama kali dilarikan ke rumah sakit usai diracun. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Dokter jaga RSUD Bantargebang, Nanang Agung Permadi, memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan berantaiWowon cs di PN Bekasi, Selasa (25/7/2023). Dia mengungkap kondisi para korban saat pertama kali dilarikan ke rumah sakit usai diracun.

Nanang mengungkap, seluruh korban tiba di RSUD Bantargebang pada Selasa (12/1/2023) pagi. Saat itu, pasien datang secara bergilir mulai dari Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi, M Dede Solehudin dan Balita berinisial NR.

“Yang datang lima pasien, namun satunya sudah meninggal dunia, dan yang balita diarahkan ke dokter spesialis. Sehingga yang saya tangani itu Ai Maimunah, Dede Solehudin yang jadi terdakwa dan salah satu dari korban yang remaja,” kata Nanang di Ruang Sidang Utama Cakra pada PN Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Hakim Ketua Suparna lantas mempertanyakan kondisi pasien yang ditangani Nanang. Saat itu, Nanang menjelaskan bahwa pasien dalam kondisi buruk dan langsung diberikan penanganan dengan pemberian obat dan bilas lambung.

“Yang jelas (kondisi) penurunan kesadaran. Kecurigaannya (penyebab mulut berbusa) karena kecurigaan cuman kan saat itu kita gak bisa langsung diagnosis,” ujarnya.

Dari seluruh pasien yang ditangani, hanya Dede Solehudin yang membaik. Belakangan, terungkap Dede merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Dede sadar satu atau dua jam setelah penanganan. Hanya saja kondisinya belum bisa ditanya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin didakwa atas pembunuhan berencana. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

4 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

10 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

11 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

25 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal