Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Tim Hukum Tunggu Panggilan PN Jaksel 

Ari Sandita Murti
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab melalui tim hukum Front Pembela Islam (FPI) telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat ini tim hukum masih menunggu panggilan dari pengadilan.

Tim hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, telah menyiapkan materi praperadilan terkait keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab oleh polisi. Sejauh mana persiapannya dia tidak menjelaskan detail

"Masih kami tunggu panggilan sidangnya," ujar Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal