JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 orang talent perempuan dan talent pria sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya adalah Siskaee dan Meli 3GP.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade Safri, Kamis (28/12/2023).
“Itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9 orang dari talent perempuan,” ujarnya.
Dari 9 talent perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diantaranya yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.