Siskaeee hingga Meli 3GP Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Erfan Ma'ruf
Siskaeee bersama 10 orang lainnya jadi tersangka kasus pornografi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 orang talent perempuan dan talent pria sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya adalah Siskaee dan Meli 3GP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade Safri, Kamis (28/12/2023).

“Itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9 orang dari talent perempuan,” ujarnya.

Dari 9 talent perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diantaranya yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh Penipuan Loker Damkar Jakarta, Pramono Minta Pelaku Dipecat!

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal