Siskaeee hingga Meli 3GP Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Erfan Ma'ruf
Siskaeee bersama 10 orang lainnya jadi tersangka kasus pornografi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 orang talent perempuan dan talent pria sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya adalah Siskaee dan Meli 3GP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade Safri, Kamis (28/12/2023).

“Itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9 orang dari talent perempuan,” ujarnya.

Dari 9 talent perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diantaranya yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
14 jam lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Megapolitan
15 jam lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Nasional
16 jam lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal