Siskaeee hingga Meli 3GP Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Erfan Ma'ruf
Siskaeee bersama 10 orang lainnya jadi tersangka kasus pornografi (foto: Antara)

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.

“Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade Safri.

“Pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” katanya.

Adapun terhadap para pemeran yang menjadi tersangka Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
3 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
4 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Nasional
6 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal