Siskaeee hingga Meli 3GP Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Erfan Ma'ruf
Siskaeee bersama 10 orang lainnya jadi tersangka kasus pornografi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 orang talent perempuan dan talent pria sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya adalah Siskaee dan Meli 3GP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Ade Safri, Kamis (28/12/2023).

“Itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9 orang dari talent perempuan,” ujarnya.

Dari 9 talent perempuan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diantaranya yakni Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
32 menit lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

3 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

4 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

15 jam lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

1 hari lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal