Selanjutnya, polisi juga melakukan upaya untuk menemui terduga pelaku. Agil memastikan proses ini tetap didampingi pihak keluarga hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan atau bullying menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan. Korban MH menderita luka parah di wajah dan kepala usai dianiaya teman sekelasnya.
Berdasarkan penuturan korban, dirinya dipukul menggunakan kursi pada bagian belakang kepalanya. Luka lebam di wajah dan kepala korban terlihat jelas dari foto-foto yang beredar.