Slamet Maarif dan Shabri Lubis Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Shihab

Okto Rizki Alpino
Mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif hingga mantan Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dihadirkan sebagai saksi di sidang Habib Rizieq Shihab, Kamis (6/5/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) dilanjutkan hari ini, Kamis (6/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Aziz Yanuar selaku anggota kuasa hukum HRS mengatakan pihaknya mendatangkan tiga saksi fakta dan dua saksi ahli.

Mantan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif  hingga mantan Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis menjadi dua dari lima saksi yang dihadirkan pihak HRS.

"Saksi fakta Slamet Maarif, untuk kerumunan Megamendung KH Shabri Lubis dan mungkin kita masih usahakan penjaga pondok pesantren," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Adapun untuk saksi ahli pihaknya menghadirkan ahli pidana dan teori pidana dalam sidang kerumunan Megamendung di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. 

"Ada ahli pidanan dan teori pidana Dr Dian Adriawan Fakultas Hukum Trisakti dan Dr Abdul Chair Ramadhan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
2 hari lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Nasional
7 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
7 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal