SMAN 3 Tangsel Cabut Laporan, Lurah Saidun Bebas

Hasan Kurniawan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Lurah Benda Baru Saidun, akhirnya lolos dari jeratan hukum. Padahal, beberapa hari sebelumnya Saidun baru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, sudah dari seminggu yang lalu pihak kepolisian menerima pencabutan berkas tersebut. Pencabutan, dilakukan karena kedua belah pihak sudah berdamai. 

"Kami sudah menerima pencabutan, karena perdamaian dari kedua belah pihak. Karena kan memang proses hukum itu untuk mencapai rasa keadilan," kata Iman  di Mapolres Tangsel, Jumat (28/8/2020).

Dengan adanya perdamaian tersebut, kata dia, maka proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu, kini dihentikan. Menurut Iman, hal ini sesuai dengan rasa keadilan semua pihak.

"Bila ada perdamaian, keadilan kedua belah pihak tercapai. Kita pikir bisa kita hentikan penyidikannya. Sebab kasus-kasus seperti ini selalu terbuka restorative justice," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Hujan dan Angin Kencang di Tangsel: 25 Wilayah Banjir, 13 Titik Longsor

Megapolitan
1 bulan lalu

Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan

Megapolitan
1 bulan lalu

Bukan Geng Motor, Ini Pelaku yang Rusak Portal Jalan Layang Non-Tol Casablanca Jaksel

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Amankan Geng Motor Perusak Portal Jalan Layang Non-Tol Casablanca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal