SMAN 3 Tangsel Cabut Laporan, Lurah Saidun Bebas

Hasan Kurniawan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Dilanjutkan Iman, lamanya proses penyidikan yang berlangsung cukup lama ini, bukan karena menunggu tercapainya perdamaian di antara keduanya. Buktinya, proses penyidikan tetap berjalan, Saidun ditetapkan tersangka.

"Tidak ada. Kan memang proses penyelidikan berjalan, pemeriksaan saksi dan naik tersangka. Kasus-kasus seperti ini kita selalu terbuka. Semingu yang lalu kita menerima pencabutan berkas perdamaian," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Saidun dilaporkan polisi oleh SMAN 3 Tangsel karena mengamuk dan menendang meja. Aksi Saidun terjadi karena enam siswa titipannya tidak diterima masuk di SMAN 3 Tangsel.

Saidun lalu dijerat dengan pasal perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Setelah proses hukum dikepolisian selesai, Saidun masih harus menjalani proses etikanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa

Megapolitan
14 hari lalu

Mobil Berpelat Polisi Ditemukan di TKP Penyekapan Tangsel, Polda Metro: Pelat Palsu

Megapolitan
15 hari lalu

Viral 3 Orang Diculik hingga Disiksa saat Mau Beli Mobil di Tangsel, Pelaku Ditangkap

Megapolitan
21 hari lalu

Penampakan Gedung Farmasi di Tangsel usai Ledakan Misterius, Bangunan Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal