SMAN 3 Tangsel Cabut Laporan, Lurah Saidun Bebas

Hasan Kurniawan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Lurah Benda Baru Saidun, akhirnya lolos dari jeratan hukum. Padahal, beberapa hari sebelumnya Saidun baru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, sudah dari seminggu yang lalu pihak kepolisian menerima pencabutan berkas tersebut. Pencabutan, dilakukan karena kedua belah pihak sudah berdamai. 

"Kami sudah menerima pencabutan, karena perdamaian dari kedua belah pihak. Karena kan memang proses hukum itu untuk mencapai rasa keadilan," kata Iman  di Mapolres Tangsel, Jumat (28/8/2020).

Dengan adanya perdamaian tersebut, kata dia, maka proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu, kini dihentikan. Menurut Iman, hal ini sesuai dengan rasa keadilan semua pihak.

"Bila ada perdamaian, keadilan kedua belah pihak tercapai. Kita pikir bisa kita hentikan penyidikannya. Sebab kasus-kasus seperti ini selalu terbuka restorative justice," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana

Nasional
13 hari lalu

Rusak Mobil Kemendagri saat Demo Agustus 2025, 2 Pelaku Divonis 7 Bulan Penjara

Destinasi
16 hari lalu

Rekomendasi Spot Liburan Baru di Bintaro, Bounce Street Asia yang Mengasyikan!

Megapolitan
21 hari lalu

Guru SD Cabuli 16 Siswa di Tangsel Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal