Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di GT Ciawi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan
Bendi Wijaya, sopir truk penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2. (Foto: iNews)

"Sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota," tutur dia.

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan terjadi di GT Ciawi 2, Bogor pada Selasa (4/2/2025) malam. Dalam kejadian ini, 8 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sebanyak 6 korban tewas sudah berhasil teridentifikasi. Sedangkan, identitas dua korban lain masih diselidiki.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

2 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

5 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

5 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal