Sosok Sri Antika, Eks Caleg PPP Ditangkap di Apartemen Jaksel karena Terjerat Narkoba

Muhammad Refi Sandi
Sri Antika eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (foto: KPU)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Gambir menangkap perempuan berinisial SA (22) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024) dini hari terkait penyalahgunaan narkoba. SA merupakan eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan penelusuran di data Komisi Pemilihan Umum (KPU), SA berkompetisi di Dapil IV Kota Tangerang yakni Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.

Di Dapil IV ini terdapat 11 caleg PPP. Caleg PPP berinisial SA di sini hanya Sri Antika.

Sri Antika tidak masuk daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 alias gagal menang.

Dalam pengakuannya, SA mengaku mengonsumsi narkoba karena stres setelah bercerai, bukan karena gagal menang pemilu.

"Baru sekali (pakai), ini kaitannya kan stres habis divorce juga," kata SA di Pospol Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

5 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

6 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

7 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal