JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan komitmennya untuk memerangi praktik judi online (judol). Gubernur Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satpol PP menelusuri kasus penempelan stiker QR code yang mengarah ke situs judi online yang viral di media sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code diduga berisi tautan ke situs judol di sejumlah lokasi di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Pramono meminta aparat segera mengambil tindakan jika temuan tersebut terbukti benar.
"Kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Dia menegaskan, Pemprov Jakarta sejalan dengan pemerintah pusat dalam upaya memberantas perjudian daring yang dinilai merugikan masyarakat.
"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol. Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja termasuk di Jakarta ini yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," katanya.