Suami Karyawati Korban Pembunuhan di Mal Central Park Sempat Terima Sinyal SOS

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengungkap suami korban pembunuhan di Mal Central Park, Jakarta Barat sempat menerima sinyal SOS dari istrinya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 38 juncto Pasal 340 KUHP.

Kejadian itu diketahui berlangsung pada Selasa (26/9/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban berjalan untuk pergi bekerja. Pelaku melukai korban pada bagian leher.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

3 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

3 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

4 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

4 hari lalu

Driver Ojol Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan, Motor dan HP Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal