Tabrak Briptu Andry hingga Tewas, Serka BP Kabur dari Pos Jaga untuk Mabuk

Riezky Maulana
Polisi olah TKP penemuan jenazah Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan Serka BP sebagai tersangka kasus tabrak lari Briptu Andry Wibowo di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang menyebabkan korban tewas. Serka BP ditahan sejak Sabtu (19/9/2020) di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menuturkan Serka BP merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Detasemen Polisi Militer Jaya/II (Denpom 2), Cijantung.

"Serka BP sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (19/9/2020). Serka BP anggota Denpom Cijantung," kata Yogaswara kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yogaswara mengungkapkan saat kejadian tersangka mengendarai mobil bukan untuk pulang ke rumah. Saat diperiksa tersangka mengaku kabur saat sedang berjaga di posnya untuk minum-minuman keras.

"Dia piket namun pergi meninggalkan dinasnya tanpa izin untuk mabuk atau minum minuman keras," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Kecelakaan Mobil Sedan Tabrak Separator Busway di Bundaran HI, Kondisi Ringsek

All Sport
11 jam lalu

Anthony Joshua Buka Suara! Buat Pengakuan Mengejutkan usai Kecelakaan Horor di Nigeria

All Sport
3 hari lalu

Kondisi Terbaru Petinju Anthony Joshua usai Kecelakaan Maut di Nigeria yang Tewaskan 2 Orang

All Sport
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Kecelakaan Anthony Joshua di Nigeria: SUV Lexus Hantam Truk, Dua Rekan Tewas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal