Tak Ada Penyekatan, Polda Metro Siapkan 3 Strategi Kurangi Mobilitas

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi pengawasan petugas (Foto: Sindo)

1. Pembatasan Mobilitas dengan Ganjil Genap, di 8 ruas jalan utama di ibukota yang akan memberlakukan ganjil-genap dengan pembatasan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB pada 12-16 Agustus 2021, yakni: Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

2. Pembatasan Mobilitas dengan cara patroli, nanti ada tiga pilar, Pemda, TNI, Polri sekaligus melaksanakan operasi Yustisi

3. Rekayasa lalu lintas di kawasan tertentu, apabila di kawasan tertentu dianggap sudah jadi pelanggaran protokol kesehatan, dan ada kerumunan, maka kawasan tersebut akan ditutup petugas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

4 hari lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk

6 hari lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

7 hari lalu

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Suku Anak Dalam di Jambi saat Patroli Kebun Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal