Tak Bisa Kontrol Nafsu, Duda di Bogor Remas Payudara Pejalan Kaki di Jembatan Merah Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Duda bernama Herdiansyah ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara di sekitar Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) malam. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korban karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 juncto 281 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 1 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal