Tak Bisa Kontrol Nafsu, Duda di Bogor Remas Payudara Pejalan Kaki di Jembatan Merah Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Duda bernama Herdiansyah ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara di sekitar Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) malam. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korban karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 juncto 281 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
1 bulan lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal