Tak Bisa Kontrol Nafsu, Duda di Bogor Remas Payudara Pejalan Kaki di Jembatan Merah Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Duda bernama Herdiansyah ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara di sekitar Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) malam. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korban karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 juncto 281 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

11 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

14 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

15 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

3 bulan lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal