Tak Diizinkan Umrah, Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq Shihab menggugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN karena tak mendapat izin menjalankan ibadah umrah. (Foto: Antara)

Selain itu, Aziz juga telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke beberapa instansi pemerintah. Hal itu dilakukan guna membongkar dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Kejari Jakpus.

"Perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Penggugat Soroti Nama Ibu Kandung

8 hari lalu

Viral! Pria Kristen Menang Kompetisi Alquran, Hadiah Umrah Diberi ke Tetangga Muslim

11 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

19 hari lalu

Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal