Tak Diizinkan Umrah, Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq Shihab menggugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN karena tak mendapat izin menjalankan ibadah umrah. (Foto: Antara)

Selain itu, Aziz juga telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke beberapa instansi pemerintah. Hal itu dilakukan guna membongkar dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Kejari Jakpus.

"Perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gibran Berpeluang Hadir di Sidang PTUN, Denny Indrayana bakal Cecar Banyak Pertanyaan

3 hari lalu

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim

4 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

11 hari lalu

2 WNI Terluka akibat Serangan Houthi di Riyadh, Kemlu: Bukan Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal