JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 4 pedagang yang baru kembali ke Ibu Kota dikarantina karena tidak memiliki surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Keempat pedagang itu merupakan pedagang nasi goreng 3 orang dan seorang pedagang cilok.
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Songkono mengatakan, keempat pedagang itu selama ini mengontrak di RT 01/RW 04, Kelurahan Lenteng Agung.
"Mereka pulang mudik dari Tegal, mereka kita dapati tidak memiliki SIKM, jadi sesuai aturan kita karantina," ujar Bayu di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia menuturkan, para pedagang terjaring oleh ketua RT dan RW setempat melalui pendataan warga yang mudik saat Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Sebelum Lebaran saya sudah memerintah RT dan RW untuk mendata siapa saja warganya yang mudik serta alasannya, sesuai instruksi gubernur, RT dan RW adalah gugus terdepan dalam pencegahan Covid-19 di wilayah," ucapnya.