Tak Pakai Masker saat CFD di Bundaran HI, 29 Orang Diberi Hukuman

Felldy Aslya Utama
Sejumlah pengunjung CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat menjalani sanksi sosial karena tidak menggunakan masker. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, sebanyak 500 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikerahkan untuk memantau kegiatan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp250.000 ​​​atau sanksi kerja sosial. Pemantauan dilakukan dari patung kuda Monas hingga Patung Pemuda Senayan.

"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar Arifin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
24 hari lalu

Catat! CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober 2025

Bisnis
31 hari lalu

Pagi Sehat Bareng Mi Burung Dara 2025, CFD Serentak di Enam Kota!

Megapolitan
2 bulan lalu

Penampakan Warga Olahraga di CFD Sudirman-Thamrin, Jakarta Terpantau Kondusif

Megapolitan
2 bulan lalu

Pengumuman! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Diberlakukan Pagi Ini

Nasional
2 bulan lalu

Jakarta Sempat Rusuh, Bagaimana Nasib CFD Sudirman-Thamrin Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal