Sebelumnya, sebanyak 500 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikerahkan untuk memantau kegiatan car free day (CFD) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan virus covid-19.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp250.000 atau sanksi kerja sosial. Pemantauan dilakukan dari patung kuda Monas hingga Patung Pemuda Senayan.
"Yang dipastikan bahwa orang yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi," ujar Arifin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).