Tak Pakai Masker saat CFD di Bundaran HI, 29 Orang Diberi Hukuman

Felldy Aslya Utama
Sejumlah pengunjung CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat menjalani sanksi sosial karena tidak menggunakan masker. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta melakukan penindakan terhadap 29 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat memasuki area Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (21/6/2020). Mereka kemudian dihukum dengan sanksi sosial maupun denda.

"Yang tidak pakai masker kita tangkap, ada 29 orang," kata Kasatpol PP Jakarta, Bernard Tambunan kepada wartawan di lokasi.

Bernard pun menjelaskan perinciannya yaitu 13 orang diberikan sanksi sosial menyapu fasilitas umum di Jalan Imam Bonjol, di depan Hotel Kempinski tujuh orang menjalani sanksi sosial,dua orang menjalani sanksi sosial di depan Hotel Mandarin, dan lima orang menjalani sanksi sosial di depan pos polisi Bundaran HI. Sementara dua orang lainnya memilih membayar denda.

"Pelanggarnya macam-macam, ada yang bersepeda, ada yang jalan kaki. Kebanyakan jalan kaki," ujarnya.

Setelah para pelanggar menyelesaikan hukumannya, mereka pun diminta petugas untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan secara tegas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 hari lalu

CFD Rasuna Said Digelar Lagi, Warga Antusias Berolahraga

24 hari lalu

CFD Rasuna Said Ditiadakan Akhir Pekan Ini, Ada Puncak HUT DKI dan Hari Bhayangkara

1 bulan lalu

Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said pada 22 Juni, Bertepatan HUT ke-499 Jakarta

1 bulan lalu

Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal