Tak Terdampak Pandemi, Daftar Perusahaan Ini Wajib Naikkan UMP Jakarta

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta wajibkan perusahaan di bidang telekomunikasi, jasa keuangan, hingga perusahaan kesehatan wajib menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Perusahaan tersebut tidak terdampak pandemi.

"Kemudian perusahaan di bidang otomotif juga ada yang terdampak dan tidak terdampak selama pandemi virus corona," kata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta (Disnakertrans) Andri Yansah, Selasa (3/11/2020).

Andri menambahkan, perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 seperti di sektor mal, perhotelan, pariwisata, properti, retail, hingga perusahaan perdagangan makanan dan minuman.

"Itu perusahaan terdampak. Itu bisa mengajukan untuk melakukan penyesuaian UMP. Sepertinya untuk perusahaan tersebut tidak perlu ada kajian, langsung dikeluarkan SK untuk bisa disesuaikan dengan UMP 2020," kata mantan Kadishub DKI Jakarta itu.

Andri menerangkan, dia akan mengkaji setiap permohonan dari perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 sebelum memutuskan penyesuaian UMP sesuai Pergub Nomor 103 Tahun 2020 tentang UMP 2021.

Disnakertrans akan mengkaji penyesuaian UMP bagi perusahaan yang mengajukan permohonan berdasarkan data Disnakertrans saat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
22 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
23 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
29 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Megapolitan
1 bulan lalu

Partai Perindo Jakarta Audiensi dengan KPU DKI, Dorong Pendidikan Politik dan Representasi Bermakna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal