“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
Selain sakit hati, tersangka juga menyebarkan video itu untuk membuat malu Audrey.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” ucapnya.