Tawuran Antargeng Ratusan Remaja di Narogong Bekasi, 1 Orang Luka Berat

Jonathan Simanjuntak
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tawuran itu menyebabkan 1 orang terluka. (Foto MPI).

Akibat tawuran itu, satu pelaku dari geng Timur Everybody yakni YTS terluka di bagian punggung. Saat itu, YTS langsung dilarikan diri ke Rumah Sakit dan menerima penanganan medis operasi 15 jahitan.

"Korban luka berat dari kelompok TE sehingga dibawa ke RS (rumah sakit) untuk pengobatan," kata Firdaus.

Usai kejadian ini, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap sembilan remaja S, MDA (19), MVW (20), RF (17), ME (20), DAF (25), LR (19) FKD (22) dan D yang diduga ikut terlibat.

"Kami juga mengamankan barang bukti tiga sajam (senjata tajam), ada jenis celurit yang digunakan pelaku S untuk melukai korban," katanya.

Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiyaan secara bersama-sama mengakibatkan korban luka berat dan atau 169 KUHP tindak pidana penyertaan suatu perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
4 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal