Tawuran Pelajar di Cikupa Tangerang Berujung Kematian, 1 Remaja Tewas

Nandha Aprilianti
Tawuran pelajar di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (12/1/2022) menyebabkan satu remaja tewas. (Foto: Istimewa)

Kendati demikian, Zain mengatakan jumlah tersangka dalam kasus ini masih bisa bertambah. Dari kejadian ini, kedua pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. 

Dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Di mana hukumannya yakni 10 tahun dan 12 tahun kurungan penjara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
14 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Megapolitan
23 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
24 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal