Tawuran Tewaskan 1 Remaja di Mampang, 4 Bocah Ditangkap

Ari Sandita Murti
Tawuran di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, menewaskan satu remaja. Empat bocah ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Menurut David, DR juga sempat membawa kabur motor korban sebagai barang rampasan perang. Namun akhirnya motor tersebut ditinggalkan di sebuah taman kawasan Cilandak.

"Betul (dibawa kabur), ibaratnya itu barang rampasan karena menang perang, tapi motor pun pelaku buang, kami amankan di salah satu kebun kosong," katanya.

Keempat bocah itu disangkakan melanggar Pasal 355 KUHP Subsider Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Mark Levin Retweet Cuitan soal Netanyahu akan Dikenang dalam Sejarah, Benarkah Tewas?

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger! WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakpus

Seleb
1 bulan lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Buletin
1 bulan lalu

Viral! Polisi di Padang Nyamar Jadi Pengamen di Bus Tangkap DPO Tawuran Maut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal