Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ikut Mendampingi

Irfan Ma'ruf
Penampakan Teddy Minahasa Pakai baju tahanan warna oranye (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. 

"Iya sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi.

Hotman mengatakan hingga kini pemeriksaan Teddy masih berlangsung. Tim kuasa hukum katanya bakal memberikan keterangan usai pemeriksaan hari ini tuntas. 

Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022) malam. Irjen Teddy ditahan selama 20 hari ke depan. 

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Irjen Teddy selama menjalani masa penahanan.

"Nggak ada (perlakuan khusus). Sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Buletin
6 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal