Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ikut Mendampingi

Irfan Ma'ruf
Penampakan Teddy Minahasa Pakai baju tahanan warna oranye (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. 

"Iya sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi.

Hotman mengatakan hingga kini pemeriksaan Teddy masih berlangsung. Tim kuasa hukum katanya bakal memberikan keterangan usai pemeriksaan hari ini tuntas. 

Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022) malam. Irjen Teddy ditahan selama 20 hari ke depan. 

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Irjen Teddy selama menjalani masa penahanan.

"Nggak ada (perlakuan khusus). Sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

15 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

17 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan gegara Posting Cara Bikin Bom Molotov

19 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal