JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa. Teddy merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba.
"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dengan begitu, menurut Dedi, Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus).
"Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi.
Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya. Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.