Tega! Ayah Perkosa Anak Tiri di Tangerang Hampir Tiap Malam

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pencabulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sungguh memilukan, seorang ayah berinisial S (42) yang seharusnya melindungi malah melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang masih berumur 12 tahun. Kini pelaku telah ditangkap pada Minggu (4/9/2022) lalu. 

Peristiwa tak bermoral itu terjadi di perumahan Dasanah Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Januari 2022. Pelaku mencabuli anak tirinya setiap kali hendak tidur. 

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya secara berulang kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022). 

Awalnya, tersangka pernah mencium bibir korban. Beberapa hari berikutnya tersangka lebih berani dengan mencabuli saat korban sedang tidur dengan ibunya.  

Tersangka melakukan perbuatan itu hampir setiap malam hingga terakhir dilakukan pada sekitar Januari 2022.

"Tersangka S menghentikan perbuatannya setelah ditendang korban," ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Megapolitan
9 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Megapolitan
29 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
29 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
29 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal