Terdakwa Kasus Penipuan Sekolah Unggulan Indonesia Yohanes Jahja Divonis 7 Bulan Penjara

Nandha Aprilianti
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pembangunan sekolah di Gading Serpong, Tangerang, Yohanes Jahja dituntut 7 bulan penjara. (Foto: MPI)

TANGERANG, iNews.id - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pembangunan sekolah di Gading Serpong, Tangerang, Yohanes Jahja divonis 7 bulan penjara. Vonis disampaikan Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (12/7/2022).

“Menyatakan Yohanes Jahja terbukti bersalah terkait kasus penggelapan dan dijatuhi hukuman pidana selama 7 bulan (hukuman penjara),” katanya.

Diketahui, putusan ini jauh lebih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang tuntutan pada 28 Juni 2022. Saat itu JPU menuntut terdakwa dihukum 9 bulan penjara.

Sebagai informasi, Yohanes Jahja dilaporkan Khoe Harun Kurniawan dengan nomor laporan LP/455/K/IV/2021/SPKT/ResTangsel atas perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar lebih. Diketahui dana itu nantinya digunakan untuk membayar beberapa keperluan seperti halnya membayar besi dan bahan bangunan, keramik, proses izin sekolah hingga gaji guru dalam pembangunan sekolah unggulan di kawasan Gading Serpong bernama Sekolah Unggulan Indonesia (SUI).

Dari putusan tersebut, pihak pelapor yakni Khoe Harun Kurniawan masih berharap uangnya akan kembali.

“Kalau buat saya dia dituntut 9 atau 7 bulan enggak masalah. Yang saya harap sebenarnya uang saya yang Rp1,5 miliar dapat kembali,” ujarnya dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

2 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

2 hari lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

2 hari lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal