Terdakwa Pembunuhan Berencana Aulia Kesuma Menangis saat Bacakan Ini

Antara
Terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma menangis saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sei (8/6/2020). (Foto: Antara)

Ibu tiga anak tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertobat nasuha, benar-benar menyesali perbuatannya.

Penyesalan serupa juga disampaikan Geovanni Kelvin Oktavianus, putru sulung Aulia Kesuma, yang menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Kevin mengaku masih punya tanggungan hidup yakni mengurus neneknya yang masih hidup. "Saya juga jadi tulang punggung keluarga. Saya juga minta maaf kepada keluarga korban, dan menyesali perbuatan saya," kata Kelvin dari Rutan Cipinang.

Sebelumnya, kuasa hukum Aulia Kesuma yakni Firman Candra dan tim lebih dulu membacakan nota pembelaan klienya setebal 63 halaman. Dalam pembelaannya, pengacara meminta majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa atau memberikan hukum yang seringan-ringannya.

"Membebaskan terdakwa satu dan terdakwa dua sesuai Pasal 191 KUHP, atau setidak-tidaknya dari segala tuntutan. Atau kalau yang mulia hakim punya pendapat lain, kami mohon yang seringan-ringannya," kata Firman Candra.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

2 bulan lalu

Eks Hakim Tinggi Jakarta soal Kematian Sutrimo: Hipotesis Saya Terjadi Pembunuhan Berencana

2 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

2 bulan lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal