JAKARTA, iNews.id - Aulia Kesuma (45) mengaku salah dan meminta maaf telah membunuh suami. Aulia menyampaikan hal itu saat membacakan pembelaan dalam sidang lanjutan yang digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Saat menyampaikan pembelaan, terdakwa kasus pembunuhan berencana suami dan anak tirinya itu tak kuasa menahan air matanya. Sembari terisak, Aulia memohon majelis hakim meringankan hukum.
"Saya memohon yang mulia, saya memiliki anak, saya mengaku salah, telah membunuh suami saya, saya minta maaf," kata Aulia dengan terisak-isak.
Selama kurang lebih 10 menit Aulia menyampaikan nota pembelaan. Aulia memiliki seorang anak berusia 4 tahun, buah dari pernikahannya dengan korban Edi Candra Purnama.
Aulia menyebutkan, anaknya sudah yatim karena ayahnya meninggal dunia, jika dirinya dipenjara maka anaknya juga akan kehilangan peran orang tua di masa pertumbuhannya.
Ibu tiga anak tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertobat nasuha, benar-benar menyesali perbuatannya.
Penyesalan serupa juga disampaikan Geovanni Kelvin Oktavianus, putru sulung Aulia Kesuma, yang menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Kevin mengaku masih punya tanggungan hidup yakni mengurus neneknya yang masih hidup. "Saya juga jadi tulang punggung keluarga. Saya juga minta maaf kepada keluarga korban, dan menyesali perbuatan saya," kata Kelvin dari Rutan Cipinang.