Terima Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni : Saya Akan Jadi Pendakwah Lebih Santun

Antara
Yahya Waloni saat dibawa ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Yahya Waloni menghadapi tuntutan perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021). Dalam perkara tersebut dia dituntut hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta atau subsider satu bulan kurungan.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim kemudian meminta tanggapan Yahya Waloni yang menjalani persidangan tanpa didampingi pengacara.

Pada kesempatan itu Yahya menyatakan menerima dan langsung menyampaikan pembelaannya secara lisan. Dalam pembelaannya, Yahya mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada umat Nasrani seluruh Indonesia.

"Saya menyadari penuh, apa yang saya lakukan ini akan mendorong saya lebih baik ke depan, akan menjadi seorang pendakwah yang lebih santun, bermartabat, beretika menyampaikan risalah dakwah," ujar Yahya.

Selain itu dia juga mengakui perbuatannya melanggar etika dan moralitas berbangsa dan bernegara. Dia menerima segala konsekuensinya dan menjalani persidangan tanpa didampingi oleh pengacara.

Dia juga berjanji setelah keluar dari penjara akan kembali menjadi pendakwah yang baik, menyerukan pada persatuan dan kesatuan antarumat beragama.

Usai pembacaan pembelaan dari terdakwa, majelis hakim menunda sidang selama dua pekan untuk pembacaan putusan yang diagendakan pada 11 Januari 2022.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

20 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

21 hari lalu

Penampakan 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digiring ke Kantor Polisi

21 hari lalu

Breaking News: Polisi Tangkap 2 Orang Buntut Viral Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal