Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Rohman Wibowo
Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakpus. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Hasil penelusuran kepolisian mengungkapkan api berasal dari lantai 1, persisnya di ruang inventory atau gudang mapping tempat penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer (LiPo). Saksi di lokasi menyebut dua baterai rusak terjatuh dan mengeluarkan percikan dari konektornya. 

Dari sinilah percikan api menyambar baterai lain dan memicu reaksi berantai atau thermal runaway. Api kemudian membesar dalam waktu cepat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Michael diduga melakukan kelalaian berat lantaran tidak pernah membuat SOP penyimpanan bahan berbahaya. Selain itu, Michael juga diduga lalai karena tidak menunjuk petugas K3, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar, tidak memasang pintu darurat, tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi, serta mengakui seluruh operasional perusahaan berada di bawah kendalinya. 

Michael dijerat pasal berlapis. Pasal utama yang diterapkan adalah Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, disertai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, serta Pasal 187 KUHP. 

Atas dugaan perbuatannya, Michael terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Tak Ingin Kebakaran Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Gedung

Megapolitan
24 hari lalu

Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Beri Sanksi SP1 ke 10 Gedung Bermasalah

Megapolitan
30 hari lalu

Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Nasional
30 hari lalu

Beredar Isu Kebakaran Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatra, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal