JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 9 Desember 2025 lalu. Peristiwa itu menewaskan 22 orang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penyidikan masih terus berlanjut sembari memeriksa sejumlah saksi. Kendati begitu, dia belum dapat menguraikan siapa saja saksi yang telah diperiksa.
"Kemungkinan masih ada untuk tersangka lain. Saat ini tersangka masih direktur perusahaan tersebut," ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Reonald juga mengatakan pendalaman atas sejumlah barang bukti juga dilakukan. Dia mengatakan dugaan soal sabotase yang menjadi pemicu kebakaran tersebut masih ditelusuri.
"Hanya dugaan kan," kata dia.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka atas kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang.