Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Rohman Wibowo
Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakpus. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 9 Desember 2025 lalu. Peristiwa itu menewaskan 22 orang.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penyidikan masih terus berlanjut sembari memeriksa sejumlah saksi. Kendati begitu, dia belum dapat menguraikan siapa saja saksi yang telah diperiksa.

"Kemungkinan masih ada untuk tersangka lain. Saat ini tersangka masih direktur perusahaan tersebut," ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Reonald juga mengatakan pendalaman atas sejumlah barang bukti juga dilakukan. Dia mengatakan dugaan soal sabotase yang menjadi pemicu kebakaran tersebut masih ditelusuri. 

"Hanya dugaan kan," kata dia. 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka atas kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Tak Ingin Kebakaran Terra Drone Terulang, Pramono Siapkan Pergub Tertibkan Gedung

Megapolitan
22 hari lalu

Usai Kebakaran Terra Drone, Pramono Beri Sanksi SP1 ke 10 Gedung Bermasalah

Megapolitan
28 hari lalu

Ada Unsur Kesengajaan di Kebakaran Terra Drone, Dirut Biarkan Perusahaan Tanpa SOP Keselamatan

Nasional
28 hari lalu

Beredar Isu Kebakaran Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatra, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal