Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara

Helmi Syarif
Sindonews
Ilustrasi. (Foto Okezone).

Dalam Analisa CCTV dan pemeriksaan saksi, terbukti HR dengan sengaja membenturkan kendaraannya ke Toyota Innova yang dikemudikan anggota Aiptu IC. Sehingga, Aiptu IC kehilangan kendali dan menyeruduk tiga pemotor. 

"Jadi perkara ini penangananya kita tarik dari Porles Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Megapolitan
1 hari lalu

Apes! Rem Nggak Pakem, Pemotor Berakhir Nyemplung ke Kali Ciliwung

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal