Tersangka, Koboi Penodong Pistol di Duren Sawit Dijerat Dua Kasus 

Okto Rizki Alpino
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, MFA menghadapi dua kasus, yakni keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata api. "Sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan juga kita jerat dengan Undang-Undang Darurat," ucapnya.

Sebelumnya aksi MFA menodongkan senjata api kepada warga saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Baladewa, Jumat (2/4/2021), Duren Sawit, Jakarta Timur viral di media sosial.

MFA yang mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673 saat peristiwa kecelakaan enggan mengakui kesalahannya dan malah mengeluarkan senjata api diarahkan kepada warga. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan

Megapolitan
2 hari lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Nasional
16 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap, 7 Senjata Api Sempat Dijarah saat Polsek Matraman Digeruduk Massa

Nasional
2 bulan lalu

Kapolda Metro Jaya Larang Anggotanya Bawa Senpi saat Kawal Demo Buruh di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal