Tersangka Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Raup Untung Rp2 Miliar, Buat Bayar Utang

Danandaya Arya Putra
AWP (39), tersangka penipuan jual beli Vespa di Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan AWP (39) sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli Vespa di Kota Bekasi. AWP meraup keuntungan Rp2 miliar lebih dari aksinya tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku menggunakan uang itu untuk membayar utang dan investasi bodong.

"Secara keseluruhan, dari data kami, kerugian sejumlah Rp2.024.262.000 kemudian dari hasil tersebut oleh pelaku, dipergunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain untuk membayar utang sebesar Rp700 juta, kemudian juga ada investasi yang tidak berwujud sejumlah Rp350 juta," kata Kusumo, Jumat (8/8/2025).

Dia menjelaskan, korban yang telah membuat laporan polisi berjumlah empat orang. Namun secara keseluruhan, korban berjumlah 66 orang.

Kusumo mengatakan pelaku yang juga membuka bengkel Vespa di kawasa Rawalumbu itu mulai melakukan penipuan sejak Januari 2025. AWP awalnya menawarkan Vespa dengan harga murah kepada para korbannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sulsel
4 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan di Maros Terekam CCTV, Pemotor Vespa Terpental Usai Tabrakan dengan Mobil

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sita 9 Kendaraan terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, BMW hingga Vespa Matic

Motor
6 bulan lalu

So Sweet, Ariel Tatum Jalan-Jalan Naik Vespa Jadul Dibonceng Daffa Wardhana

Motor
8 bulan lalu

Unik! Vespa Luncurkan Motor Edisi Ular 946 Snake, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal