"Tentunya yang memberi order ini menjadi otak ya karena inisial AB pemberi order daripada tiga ini. Dia menyiapkan empat bulan yang lalu sarana-sarana yang ada, yang lain sudah diberikan DP untuk melakukan kegiatan produksi. Dan tentunya nanti akan ada hitungan setelah 360.000 lembar ini beredar akan ada hitungan khusus yang nanti kita akan dalami," tuturnya.
Victor menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap tersangka AB. Produksi uang palsu senilai Rp36 miliar tersebut telah dilakukan sejak Maret 2026.
"Jadi yang pertama nanti kita akan kembangkan ya terkait dengan AB. Sementara ini keterangannya memang yang berdasarkan juga bukti-bukti permulaan yang ada, yang bersangkutan adalah yang mendanai, faundernya. Tapi nanti kita akan kembangkan, mungkin ada pihak-pihak lain," kata dia.
Victor mengatakan, peralatan percetakan yang digunakan para tersangka bernilai Rp1 miliar. Dia menuturkan uang palsu yang diproduksi para tersangka memiliki kualitas grade A.
"Peralatan yang di dalam ini, sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan. Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain karena dari nilai aset sementara ini kurang lebih alat untuk memproduksi itu nilainya cukup besar, itu Rp1 miliar untuk alat yang ada di dalam, total itu Rp1 miliar yang kami lihat memang cukup besar," ucapnya.
Lebih lanjut, Victor mengatakan uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan para tersangka melalui dua sumber distribusi. Polisi juga mendapat informasi bahwa uang palsu tersebut akan didistribusikan ke salah satu bank swasta.
"Kemudian kami sampaikan juga ini akan kami mendapat informasi dari hasil penyelidikan kami akan dimasukkan atau didistribusikan kepada salah satu bank swasta. Nanti tentunya akan kami kembangkan. Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," tuturnya.