Terungkap! Bos WO Ayu Puspita Pakai Duit Calon Pengantin buat Liburan-Bayar Cicilan Rumah

Puteranegara Batubara
Bos WO Ayu Puspita ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). (Foto: Puteranegara Batubara)

"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitu pun selanjutnya, sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," tutur Iman. 

Dalam kasus penipuan ini, polisi menerima 207 aduan korban. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing dengan inisial DHP telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 378 UHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Fantastis! Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp11,5 M, Total 207 Aduan Korban

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
3 hari lalu

Siasat Bos WO Ayu Puspita Tipu Pengantin: Beraksi Sejak 2024, Korban Capai 87 Orang

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Buka Posko Aduan Penipuan Bos WO Ayu Puspita, Korban Diminta Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal