Terungkap, Motif Suami Tega Bakar Istri di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polres Metro Jaksel merilis kasus suami bakar istri. Pcemburu kepada korban karena chat dengan pria lain. (Foto MPI).

"Cekcok rumah tangga mungkin hal biasa, itu masih bisa diantisipasi. Tapi pada saat kejadian ini memang sudah luar biasa, si laki-laki teramat sangat cemburu melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintai bisa berhubungan dengan pria idaman lain," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pramono soal Halte Rasuna Said Dikritik Panas: Kalau Dipasang AC Memberatkan Pemprov Jakarta

2 hari lalu

3 Embung di Jaksel Rampung, Diklaim Bisa Minimalkan Risiko Banjir

10 hari lalu

Wali Kota Jaksel Larang Warga Bakar Sampah, Bisa Picu Kebakaran Besar di Musim Kemarau

11 hari lalu

Alasan Pramono Bongkar Salah Satu JPO Love and Hate di Rasuna Said Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal