Terungkap, Pelaku Penculikan Malika Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

irfan Maulana
Pelaku penculikan Malika bernama Iwan Sumarno. Dia kini masih buron (Foto: Irfan Maulana)

Selain itu, polisi juga menemukan Iwan sempat ditangkap oleh warga RW 5, Pademangan, Jakarta Utara pada Juli 2022 karena kasus penggelapan motor.

Hal ini setelah polisi menyebarkan foto ke warga tersebut dan hasilnya mirip.

"Kami juga mendapatkan informasi dengan ciri yang sama dengan ciri-ciri yang sama dengan orang yang pernah diamankan oleh warga RW 5 Pademangan. Dia diamankan karena menggelapkan sepeda motor," ujar Komarudin.

Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerjasama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi.

Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.

"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya dimana dilengkapi dengan foto," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
20 hari lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Nasional
20 hari lalu

Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Nasional
20 hari lalu

Keluarga dan Pengacara Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

Megapolitan
24 hari lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal